About the Journal

Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan media ilmiah yang memuat kajian, penelitian, dan pemikiran kritis terkait penerapan prinsip-prinsip syariah dalam aktivitas ekonomi dan bisnis. Fokus utamanya adalah hubungan antara norma hukum Islam (fiqh muamalah) dengan praktik ekonomi modern, seperti perbankan syariah, keuangan syariah, bisnis halal, serta lembaga keuangan non-bank. Jurnal ini menjadi sarana akademik untuk mengembangkan dan menyebarluaskan gagasan yang memperkuat landasan teoritis dan praktis hukum ekonomi berbasis syariah.

Dari sisi substansi, jurnal Hukum Ekonomi Syariah biasanya membahas topik-topik seperti akad dan kontrak syariah, penyelesaian sengketa ekonomi syariah, regulasi dan fatwa DSN-MUI, serta peran negara dalam mengawasi dan mengatur sistem ekonomi syariah. Artikel-artikel di dalamnya tidak hanya bersifat normatif-dogmatis, tetapi juga empiris dan komparatif, misalnya dengan membandingkan hukum ekonomi syariah dengan hukum positif atau sistem ekonomi konvensional. Hal ini menunjukkan bahwa hukum ekonomi syariah bersifat dinamis dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Secara akademik dan praktis, jurnal Hukum Ekonomi Syariah memiliki peran penting bagi mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi hukum, serta pelaku industri keuangan syariah. Jurnal ini menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan, pengembangan produk ekonomi syariah, dan penyelesaian persoalan hukum yang muncul di masyarakat. Dengan demikian, jurnal Hukum Ekonomi Syariah tidak hanya berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga pada penguatan praktik ekonomi yang adil, etis, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Current Issue

Vol. 2 No. 1 (2025): Elfaqih : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
					View Vol. 2 No. 1 (2025): Elfaqih : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam

El-faqih: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam telah Publish Volume 2 Nomor 1 Oktober 2025 yang berfokus pada aspek-aspek ekonomi dan hukum dalam konteks Islam. Jurnal ini membahas isu-isu ekonomi dan hukum yang relevan dengan prinsip-prinsip Islam, serta menggabungkan pendekatan ekonomi dan hukum dalam kerangka pemahaman Islam.

Published: 2025-08-05

Artikel

View All Issues

Indexed By: