Fokus dan Scope
Fokus dan Scope Ilmu Hukum dan Pemerintahan
Ilmu Hukum berfokus pada kajian mengenai norma, asas, teori, dan praktik hukum dalam kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara. Ruang lingkupnya mencakup hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum ekonomi dan bisnis, hukum keluarga, hukum Islam, hukum lingkungan, hukum agraria, hukum ketenagakerjaan, hukum siber, serta perkembangan hukum dalam menghadapi perubahan sosial dan teknologi.
Ilmu Pemerintahan berfokus pada penyelenggaraan pemerintahan, administrasi publik, kebijakan publik, hubungan pemerintah pusat dan daerah, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pemerintahan desa, otonomi daerah, pembangunan daerah, serta partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan. Kajian juga dapat mencakup transparansi, akuntabilitas, efektivitas birokrasi, inovasi pelayanan publik, digitalisasi pemerintahan, dan penerapan prinsip good governance.
Secara lebih luas, bidang Ilmu Hukum dan Pemerintahan mencakup penelitian yang mengkaji hubungan antara hukum, lembaga pemerintahan, kebijakan publik, dan masyarakat. Kajian dapat menggunakan pendekatan yuridis-normatif, yuridis-empiris, socio-legal, studi kebijakan, studi pemerintahan, maupun pendekatan komparatif, dengan tujuan memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, kepastian hukum, keadilan, serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Contoh scope yang dapat dicantumkan dalam jurnal:
Hukum Pidana dan Kriminologi
Hukum Perdata dan Hukum Bisnis
Hukum Tata Negara
Hukum Administrasi Negara
Hukum Islam dan Hukum Keluarga
Hukum Internasional
Hukum Lingkungan dan Agraria
Hukum Ketenagakerjaan
Hukum Siber dan Teknologi
Kebijakan Publik
Administrasi Pemerintahan
Pemerintahan Daerah dan Desa
Otonomi Daerah
Pelayanan Publik
Good Governance dan Reformasi Birokrasi
Digital Governance/E-Government
Politik dan Pemerintahan Lokal
Pembangunan dan Pemerintahan Daerah
Partisipasi Masyarakat dalam Pemerintahan
Pengawasan dan Akuntabilitas Pemerintaha









