PENERAPAN KURIKULUM MERDEKA PADA PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM: TINJAUAN REALISASI DALAM PENINGKATAN PRESTASI BELAJAR SISWA

Authors

  • Saidup Kudadiri STAI Al-Ikhlas Dairi Sidikalang

DOI:

https://doi.org/10.62901/j-ikhsan.v5i1.483

Keywords:

Kurikulum Merdeka, Pendidikan Agama Islam, Implementasi Kurikulum, Prestasi Belajar, Profil Pelajar Pancasila.

Abstract

Kurikulum Merdeka merupakan kebijakan pendidikan yang dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada satuan pendidikan dalam mengembangkan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dalam implementasinya, Kurikulum Merdeka tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pada penguatan karakter, kompetensi, dan keterampilan abad ke-21. Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran strategis dalam mendukung tujuan tersebut karena berfungsi sebagai sarana pembentukan karakter religius, moral, dan spiritual peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis realisasi penerapan Kurikulum Merdeka pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam serta pengaruhnya terhadap peningkatan prestasi belajar siswa. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh dari berbagai jurnal ilmiah, buku, dokumen kebijakan, dan hasil penelitian yang relevan. Teknik analisis data menggunakan content analysis untuk mengidentifikasi konsep, pola, dan temuan yang berkaitan dengan implementasi Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran PAI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka memberikan dampak positif terhadap peningkatan prestasi belajar siswa melalui pembelajaran berdiferensiasi, pembelajaran berbasis proyek, asesmen diagnostik, serta penguatan Profil Pelajar Pancasila. Implementasi tersebut mampu meningkatkan motivasi belajar, partisipasi aktif siswa, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta karakter religius peserta didik. Namun demikian, pelaksanaan Kurikulum Merdeka masih menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan kompetensi guru, sarana dan prasarana, serta kesiapan sekolah dalam menerapkan pembelajaran yang fleksibel. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas guru dan dukungan berbagai pihak untuk mengoptimalkan implementasi Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam.

References

Agustina, R., Ismail, F., & Afgani, M. W. (2023). Implementasi Kurikulum Merdeka terhadap Prestasi Belajar Siswa pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam. Jurnal Pendidikan dan Keguruan, 1(1), 1–12.

Gultom, N. H., Zulhammi, & Hasibuan, H. (2025). Efektivitas Kurikulum Merdeka dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Edu Society: Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial dan Pengabdian kepada Masyarakat, 5(2).

Jannah, A. R., & Hazairin, I. N. (2025). Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 16 Kota Jambi. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 11(1).

Juhriah, Y. (2024). Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dalam Meningkatkan Mutu dan Minat Belajar Siswa pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam. Jurnal Ilmiah Atsar Kuningan.

Nur Ilmi, Elli, & Wahdaniyah. (2023). Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam. Jurnal Publikasi Ilmiah.

Rahmatika, Z., Susanti, A., Susilawati, B., Arafah, A. L., & Hartiwi, J. (2024). Kurikulum Merdeka Belajar pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Learning: Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran, 4(1).

Yahuda, M. (2024). Evaluasi Implementasi Kurikulum Merdeka pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Islamic Education Studies: An Indonesia Journal, 6(2).

Zamsiswaya, Z., Baidarus, B., & Fithri, R. (2024). Implementasi Hasil Belajar Siswa dalam Pendidikan Islam pada Kurikulum Merdeka. Journal of Education Research, 5(4), 5281–5293.

Downloads

Published

2026-06-13

How to Cite

Kudadiri, S. (2026). PENERAPAN KURIKULUM MERDEKA PADA PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM: TINJAUAN REALISASI DALAM PENINGKATAN PRESTASI BELAJAR SISWA. Jurnal Ikhtibar Nusantara, 5(1), 304–317. https://doi.org/10.62901/j-ikhsan.v5i1.483