TRANSFORMASI PENDIDIKAN ISLAM DI ACEH MELALUI INOVASI PEMBELAJARAN DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.62901/j-ikhsan.v5i2.673Keywords:
Pendidikan Islam, Transformasi Digital, Inovasi Pembelajaran, Teknologi Pendidikan, Aceh.Abstract
Transformasi pendidikan Islam di Aceh menjadi suatu keniscayaan dalam merespons perkembangan teknologi informasi, perubahan karakteristik peserta didik, serta tuntutan kompetensi abad ke-21. Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam dan memiliki tradisi pendidikan keislaman yang kuat melalui dayah, madrasah, sekolah Islam, dan perguruan tinggi keagamaan, Aceh memiliki peluang besar untuk mengembangkan inovasi pembelajaran digital tanpa menghilangkan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk transformasi pendidikan Islam di Aceh melalui penerapan inovasi pembelajaran digital, mengidentifikasi peluang yang tersedia, serta mengkaji tantangan yang dihadapi oleh lembaga pendidikan Islam dalam proses digitalisasi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari jurnal ilmiah, buku, dokumen kebijakan pemerintah, serta berbagai hasil penelitian yang berkaitan dengan pendidikan Islam dan transformasi digital. Analisis data dilakukan secara deskriptif melalui proses reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inovasi pembelajaran digital telah mendorong perubahan paradigma pembelajaran dari yang berpusat pada pendidik menjadi berpusat pada peserta didik melalui pemanfaatan Learning Management System (LMS), media pembelajaran interaktif, kelas virtual, aplikasi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), serta berbagai platform digital lainnya. Inovasi tersebut berkontribusi terhadap peningkatan efektivitas pembelajaran, akses terhadap sumber belajar yang lebih luas, penguatan literasi digital, dan pengembangan keterampilan berpikir kritis. Namun demikian, transformasi pendidikan Islam di Aceh masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain keterbatasan infrastruktur teknologi di beberapa wilayah, rendahnya kompetensi digital sebagian pendidik, kesenjangan akses internet, serta perlunya penguatan kurikulum yang mampu mengintegrasikan teknologi dengan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, pendidik, dan masyarakat dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat infrastruktur digital, serta mengembangkan model pembelajaran inovatif yang tetap berlandaskan nilai-nilai Islam sehingga pendidikan Islam di Aceh mampu menghasilkan lulusan yang religius, adaptif, inovatif, dan berdaya saing pada tingkat nasional maupun global.
References
Al-Abrasyi, M. A. (2003). Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam. Bulan Bintang.
Al-Attas, S. M. N. (1991). The Concept of Education in Islam. ISTAC.
Aoun, J. E. (2017). Robot-Proof: Higher Education in the Age of Artificial Intelligence. MIT Press.
Azra, A. (2018). Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII. Kencana.
Bates, A. W. (2019). Teaching in a Digital Age (2nd ed.). Tony Bates Associates.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (5th ed.). SAGE Publications.
Hattie, J. (2009). Visible Learning: A Synthesis of Over 800 Meta-Analyses Relating to Achievement. Routledge.
Idris, T., Mutia, J., Rijal, F., & Furqan, M. (2024). Humanistic Education in the Dayah Teaching System in Aceh. Tadrib: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 10(1), 239-247.
Idris, T., Rijal, F., Hanum, R., & Mardhiah, A. (2024). A Multicultural Approach in Islamic Education Learning to Strengthen the Islamic Identity of Moderate Students in PTKIN Aceh. Tafkir: Interdisciplinary Journal of Islamic Education, 5(3), 478-493.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Merdeka Belajar: Transformasi Pendidikan Indonesia. Kemendikbudristek.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Muhaimin. (2014). Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Rajawali Pers.
Nata, A. (2019). Ilmu Pendidikan Islam. Kencana.
Pemerintah Republik Indonesia. (2006). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62.
Prensky, M. (2001). Digital Natives, Digital Immigrants. On the Horizon, 9(5), 1–6.
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78.
Republik Indonesia. (2006). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62.
Sandra, A., Rahmalia, T. L., Rijal, F., & Furqan, M. (2024). Ethnic Harmony in Islamic Higher Education: Building Religious Moderation in Aceh's Private Islamic Religious Universities. Analisis: Jurnal Studi Keislaman, 24(1), 29-54.
Schwab, K. (2017). The Fourth Industrial Revolution. Crown Business.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.
Tilaar, H. A. R. (2012). Perubahan Sosial dan Pendidikan. Rineka Cipta.
UNESCO. (2023). Global Education Monitoring Report 2023: Technology in Education—A Tool on Whose Terms? UNESCO Publishing.
UNESCO. (2023). Global Education Monitoring Report 2023: Technology in Education—A Tool on Whose Terms? UNESCO Publishing.
Zed, M. (2018). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Irwandi, Fakhrul Rijal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










